SLAWI - Pelayanan kesehatan yang layak merupakan salah satu hak warga binaan selama menjalani masa pidana. Dalam rangka memastikan hak tersebut terpenuhi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menandatangani MoU dengan RSUD Soesilo Slawi dan Puskesmas Kambangan guna meningkatkan pelayanan kesehatan di Lapas Slawi. Rabu (08/03/2023).
Kegiatan Penandatanganan MOU dilaksanakan di Aula Baharudin Lopa Lapas Slawi. Kegiatan penandatanganan MOU dimulai dengan sambutan Wakil Direktur RSUD Soesilo Slawi, Drs. Abdurokhman, dalam sambutannya, Abdurokhman menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Lapas Slawi dikarenakan Bapak Direktur yang berhalangan hadir dikarenakan ada tugas mendadak.
Abdurokhman menekankan pentingnya penandatanganan MoU ini demi mewujudkan pelayanan kesehatan di Lapas Slawi yang lebih baik dikarenakan didalam tertulis poin-poin mengikat yang telah disetujui dan harus dilaksanakan bersama.
Sambutan selanjutnya datang dari Kepala Puskesmas Kambangan, Dr. Farah Aulia Noor yang sangat menyambut baik ditekennya MoU ini, Farah merasa jika penandatanganan MoU ini merupakan bentuk Penguatan sinergitas yang sudah terjalin demi kinerja bersama yang lebih maksimal.
Kegiatan dilanjutkan sambutan oleh Kalapas Slawi Winarso, Winarso sangat berterima kasih dan mengapresiasi respon positif dari pihak RSUD Soesilo Slawi dan Puskesmas Kambangan, Winarso mengatakan jika dengan adanya MOU ini merupakan wujud nyata sinergi antar instansi semakin kuat dan bisa memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya dalam hal ini Warga Binaan yang ada di Lapas Slawi.
Selanjutnya dilakukan kegiatan penandatanganan MoU antara Lapas Slawi, RSUD Soesilo Slawi dan Puskesmas Kambangan. Harapannya dengan ditandatangani MoU ini Lapas Slawi bisa memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan lebih maksimal.
Baca juga:
UU Ekstradisi RI dan Singapura Disahkan
|
(Humas Lapas Slawi)